Pengertian Obat
Pengertian obat secara umum
Obat
ialah semua bahan tunggal atau campuran yang dipergunakan oleh semua mahkluk
untuk bagian dalam maupun luar, guna mencegah, meringankan, ataupun
menyembuhkan penyakit.
Pengertian
obat secara khusus
- Obat jadi, yakni obat dalam keadaan murni atau campuran dalam bentuk serbuk, cairan, salep, tablet, pil, suppositoria atau bntuk lain yang mempunyai teknis sesuai dengan farmakope Indonesia atau buku lain yang ditetapkan oleh pemerintah.
- Obat patent, yakni obat jadi dengan nama dagang yang terdaftar atas nama si pembuat / yang dikuasakannya dan dijual dalam bungkus asli dari pabrik yang memproduksinya.
- Obat baru adalah obat yang terdiri atau berisi zat baik sebagai bagian yang berkhasiat, ataupun yang tidak berkhasiat misalnya lapisan, pengisi, pelarut, pembantu atau komponen lain, yang belum dikenal sehingga tidak diketahui khasiat dan kegunaanya.
- Obat asli adalah obat yang didapat langsung dari bahan-bahan alamiah Indonesia, terolah secara sderhana atas dasar pengalaman dan digunakan dalam pengobatan tradisional.
- Obat Esensial adalah obat yang paling dibutuhkan untuk pelayanan kesehatan masyarakat terbanyak dan tercantum dalam Daftar Obat Esensial yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.
- Obat Generik adalah obat dengan nama resmi yang ditetapkan dalam Farmakope Indonesia untuk zat berkhasiat yang dikandungnya.






0 komentar:
Posting Komentar